PLN Kolaborasi Dengan Mitra Kerja dan Vendor

PLN Kolaborasi Dengan Mitra Kerja dan Vendor // Refreshment Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Wujudkan Iklan Usaha Sehat// Foto Dok.PLN UID Lampung--

// Refreshment Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Wujudkan Iklan Usaha Sehat//

RADAR LAMPUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis 19 Oktober 2023.

Pelaksanaan CA ini juga sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat di setiap proses bisnis PLN.

Dalam sambutannya, General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menerangkan bahwa penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN tidak terlepas dari peran serta seluruh Mitra Kerja dan Vendor yang terlibat.

“Agenda sosialiasi rutin yang dikemas pada Collective Action ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari seluruh mitra kerja dan vendor mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ujarnya.

Saleh Siswanto juga menjelaskan bahwa kegiatan yang mengundang seluruh mitra kerja dan vendor PLN UID Lampung ini juga merupakan wujud komitmen PLN UID Lampung dalam memerangi korupsi. Dalam kesempatan tersebut Saleh Siswanto juga mengajak seluruh mitra kerja dan vendor untuk berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan iklim usaha yang sehat.

“Proses pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Tidak hanya melalui tindakan, namun juga dukungan dari tata kelola yang baik. Maka disinilah transformasi PLN berperan penting. Dimana PLN kini telah memiliki suatu proses digital yang tentu lebih mudah, transparan dan kredibel. Dengan harapan tidak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tambah Saleh Siswanto.

Wahyudi, selaku Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Lampung lebih lanjut menjelaskan jenis-jenis tindakan yang bertentangan dengan SMAP serta mengajak seluruh mitra dan vendor agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya konflik kepentingan dengan menerapkan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery atau menolak suap, No Gift atau menolak hadiah, No Kickback atau menghindari komisi, serta No Luxurious Hospitality atau menghindari jamuan berlebihan.

“Selain itu juga, PLN kini telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS) seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat. Kami tentunya mengharapkan dukungan untuk senantiasa benar-benar menerapkan SMAP sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat,” tambah Wahyudi.

Sementara itu, David yang merupakan salah satu mitra kerja PLN UID Lampung mengaku dengan adanya kegiatan CA ini, semakin mendorong mitra kerja dan vendor untuk sama-sama menerapkan SMAP. “Kami sebagai mitra kerja dan vendor PLN semakin tergerak dan saling mengingatkan terkait SMAP. Harapannya sinergi antara mitra kerja dan PLN bisa semakin baik kedepannya, tanpa adanya suap,” tutur David.(rls/gar/cia)

Tag
Share