Bandarlampung Terima Anugerah Cukup Informatif dari KIP Lampung
SELAMAT!: Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darmito menyerahkan penghargaan kepada Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan. -FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung menyabet penghargaan cukup informatif dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darmito kepada Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan mewakili Wali Kota Eva Dwiana yang berhalangan hadir.
Fahrizal mengatakan bahwa informasi itu menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga. Karena itu, warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan, terutama untuk badan publik.
"Badan publik itu tugasnya memang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan badan publik menggunakan resources atau menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh negara. Di mana di dalamnya terdapat unsur penting guna menciptakan good governance adalah transparansi, akuntabilitas, dan peran serta masyarakat,’’ kata Fahrizal.
Fahrizal meminta Pemkot Bandarlampung untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara Iwan Gunawan mengucapkan terima kasih atas pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung 2023.
Menurut Iwan Gunawan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.
’’Kita mesti memberikan jaminan informasi kepada masyarakat. Ini selaras dengan Pasal 9 Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa seluruh badan publik diwajibkan untuk mempublikasikan informasi secara berkala,” ungkap Iwan Gunawan. (mel/rls/c1/ful)