UNIOIL
Bawaslu Header

Hanya Meningkat 2,77 Persen, Bapenda Tulang Bawang Lampung Pamer Capaian

BERI KETERANGAN: Kepala Bapenda Tulangbawang Andin Budiman saat memberikan penjelasan mengenai pencapaian penerimaan pajak dan retribusi daerah di ruang kerjanya. -FOTO M. ZAINAL ARIFIN/RADAR LAMPUNG -

MENGGALA - Penerimaan pajak dan retribusi daerah Tulangbawang pada tahun 2024 tercatat lebih dari Rp127,5 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tuba Andin Budiman menyampaikan hal tersebut saat ditemui Radar Lampung di ruang kerjanya, Selasa (14/1).

Andin merincikan pada 2024, penerimaan pajak daerah mencapai Rp39.427.030.915, mengalami peningkatan sebesar Rp1.064.632.225 dari penerimaan pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp38.362.398.689, atau jika diprosentase hanya sekitar 2,77 persen saja.

Penerimaan pajak daerah ini berasal dari berbagai sektor, termasuk pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB-P2), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Sementara itu, penerimaan retribusi daerah pada tahun 2024 mencapai Rp88.142.721.906, meningkat signifikan sebesar Rp85.763.182.184 dibandingkan dengan penerimaan retribusi pada 2023 yang hanya sebesar Rp2.379.539.722. Juga Jika diprosentase hanya sekitr 2,7 persen saja peningkatannya. 

Andin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang beberapa program untuk terus meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi di masa mendatang. Salah satunya adalah melalui program Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen pajak adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Andin mengatakan, pihaknya akan menggali data melalui kerja sama dengan aparatur kampung dan kecamatan setempat.

“Setelah data tersebut terkumpul, kami akan melakukan sosialisasi terkait program ini,” ujar Andin.

Selain itu, Bapenda juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Samsat setempat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi.

“Untuk meningkatkan penerimaan ini, kami akan terus berusaha dengan langkah-langkah konkret. Semua cara yang sesuai dengan aturan akan kami coba,” terangnya.

Terakhir, Andin mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, karena kontribusi mereka sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Dengan membayar pajak, masyarakat telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan pembangunan daerah,” tutupnya. (nal/c1/abd)

 

Tag
Share