Dua IRT Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp9 Juta Raib
RADAR - BACA KORAN--
LAMBAR - Dua ibu rumah tangga (IRT), Nurhasanah dan Rita, warga Sebelat, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis, Rabu (15/1) sore. Akibat kejadian ini, keduanya kehilangan uang tunai Rp9 juta.
Salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang itu datang menggunakan mobil Avanza warna silver berpelat nomor polisi B. Ketika itu, para pelaku mengaku sebagai sales dan berpura-pura menawarkan sejumlah perlengkapan alat elektronik seperti mesin cuci.
’’Setelah sempat ngobrol, saudara saya dan tetangganya ini menyerahkan uang tunai. Nurhasanah menyerahkan uang Rp5,5 juta dan Rita menyerahkan uang Rp3,5 juta. Itu dilakukan tanpa sadar,” ujarnya.
Setelah uang diserahkan, lanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri dan korban baru menyadari mereka telah menjadi korban hipnotis. ’’Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Balikbukit untuk ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Peratin Pekon Tanjungraya Johan Safri membenarkan kejadian yang sempat membuat geger warganya. ’’Ya, dua warga kami menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Mereka sudah buat laporan ke polsek. Kami berharap kasus ini bisa terungkap,” katanya.
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga merupakan sindikat tersebut.
’’Kami menduga pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Saat melancarkan aksinya, mereka terlihat bergantian atau bolak-balik keluar-masuk mobil untuk mengelabui korban,” ungkap Sabtudin.
Sabtudin mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. ’’Kami mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan barang dengan harga murah atau meminta sejumlah uang secara langsung. Segera laporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (edi/rlmg/c1)