Dewan Minta Puskesmas Aktif Cegah DBD

Ilustrasi DBD--FOTO DOK. JAWAPOS.COM
BANDARLAMPUNG - Memasuki musim penghujan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bandaralmpung mengingatkan Dinas Kesehatan untuk bergerak cepat dalam mengantisipasi demam berdarah dengue (DBD) sebelum menjadi wabah di setiap wilayah.
Ya, Memasuki musim penghujan yang menyebabkan beberapa daerah curah air akan meningkat hal itu akan mengakibatkan sejumlah tempat menjadi sarang nyamuk aedes aegypti, dimana jenis nyamuk ini menyebarkan virus dengue atau penyakit demam berdarah.
Diketahui sepanjang tahun 2024, dari data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung jumlah kasus DBD di Lampung menyentuh angka 9 ribu lebih kasus, Khusus di Kota Bandarlampung terdapat 422 kasus dengan satu angka kematian akibat demam berdarah.
Menanggapi merebaknya kasus demam berdarah yang ada di sejumlah wilayah yang mulai meningkat, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah mengingatkan kepada Dinas Kesehatan setempat agar bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran penyebaran penyakit DBD, sebab penyakit tersebut kata Asroni bukan hal yang sepele.
Menurut Asroni, puskesmas dan kelurahan harus terlibat aktif dan terjun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan 3M Plus.
Gerakan tersebut yakni menguras rutin tempat penampungan air, mengubur barang bekas dan menutup tempat air serta menebar bubuk abate pembasmi larva nyamuk.
“Untuk mengantisipasi demam berdarah mewabah, DPRD mengajak semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran DBD yang dibawa oleh nyamuk aedes aegepti,” ungkap Asroni.
Diketahui, kasus DBD selama tahun 2024 di Lampung sebanyak 9.096 kasus. Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi kabupaten dengan kasus DBD tertinggi selama 2024 sebanyak, 1.698 kasus dan Mesuji menjadi yang terendah dengan 202 kasus.
Rinciannya, Tulangbawang (Tuba) 209 kasus, Pesisir Barat (Pesbar) 267 kasus, Lampung Selatan (Lamsel) 282 kasus, Waykanan 385 kasus, Tanggamus 386 kasus, Bandarlampung 422 kasus.
Kemudian, Pesawaran 491 kasus. Tulangbawang Barat 680 kasus, Lampung Barat 712 kasus, Pringsewu 723 kasus, Metro, 725 kasus, Lampung Timur 732 kasus, dan Lampung Tengah 1.182 kasus.
Sedangkan kasus kematian akibat DBD selama tahun 2024 sebanyak 28 kasus, rinciannya Lampung Utara tujuh kasus.
Lampung Timur empat kasus. Pesisir Barat, Pringsewu, dan Lampung Tengah masing-masing tiga kasus. Mesuji, Pesawaran, dan Waykanan masing-masing dua kasus. Sedangkan Lampung Selatan dan Bandarlampung masing-masing satu kasus.(gds/nca)