Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Korupsi

PANARAGAN - Sekretaris Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya menegaskan Pemkab Tubaba berkomitmen memberantas korupsi dalam berbagai bidang. Karenanya, ia sangat mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsup KPK) serta Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Penegasan ini disampaikan oleh penjabat (Pj.) Bupati Tubaba M. Firsada dalam sosialisasi penyuluhan antikorupsi bagi pejabat eksekutif, legislatif, dan unsur profesi lainnya di lingkup Pemkab Tubaba, yang dibacakan oleh Sekkab Novriwan Jaya di ruang rapat bupati, Selasa (5/12).

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya upaya anti korupsi. Dengan memahami resiko korupsi dan konsekuensinya, kita akan lebih siap untuk menangkalnya. "Kita perlu menjalin kerja sama yang erat dengan lembaga-lembaga tersebut guna memastikan praktik korupsi tidak memiliki tempat dalam pemerintahan khususnya di Tubaba yang kita cintai ini," katanya.

Dia juga mengingatkan kepada pejabat eksekutif, betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pemerintahan. Jabatan atau kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

"Sementara kepada para anggota legislatif, saya mengajak untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah ini. Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan efisien, kita dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan praktik korupsi di dalam proses pengambilan keputusan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung, Aris Supriyanto menerangkan ada tiga strategi pemberantasan korupsi yakni penindakan, perbaikan, edukasi dan kampanye. Dia juga menerangkan, upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; manajemen ASN; kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah; optimalisasi pendapatan daerah; tata kelola dana desa; manajemen aset daerah. (fei/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan