Pj Sekda Lampung Minta Pemda Anggarkan PKB Randis
Editor: Rizky Panchanov
|
Minggu , 12 Jan 2025 - 20:47
Pj. Sekprov Lampung Fredy-SUMBER FOTO BIRO ADPIM-
’’Ada yang satu tahun menunggak. Bahkan, ada yang lebih dari 2 tahun menunggaknya,” ungkap Slamet, Minggu (5/1).
Untuk mendorong agar tunggakan pajak randis tersebut dibayarkan, sambung Slamet, pada 2024 lalu pihaknya telah dua kali berkirim surat ke pemerintah kabupaten/kota untuk segera membayarnya. ’’Kami dari bidang pajak sudah berupaya. Kemarin melakukan imbauan, surat edaran sudah dua kali melalui pak Sekda," ujar Slamet.(pip/nca)