KPU Kota Metro Siapkan Penetapan Bambang-Rafieq sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Penetapan Bambang Iman Santoso sebagai Wali Kota Metro, KPU Kota Metro penetapan wali kota, M. Rafieq Adi Pradana terpilih Wali Kota Metro, proses penetapan Wali Kota Metro 2025-FOTO IST -
METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir, mengatakan bahwa persiapan untuk penetapan paslon Bambang-Rafieq sudah dilakukan. "KPU Kota Metro sudah menyiapkan teknisnya untuk seluruhnya. Nanti tinggal pembacaan SK penetapannya," ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Erzal menjelaskan, penetapan wali kota dan wakil wali kota ini bertujuan untuk mengesahkan pasangan terpilih sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa semua pasangan calon (paslon) serta pihak terkait akan diundang untuk hadir dalam acara penetapan Bambang-Rafieq tersebut.
"Yang pasti, kita undang paslon. Tim pemenangan dari masing-masing paslon dapat menentukan siapa yang akan hadir," imbuhnya.
KPU Kota Metro berharap, kedua pasangan calon dapat hadir dalam acara penetapan tersebut, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Menurutnya, kehadiran mereka akan sangat penting untuk menunjukkan komitmen terhadap proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik
“Semoga paslon 01 dan paslon 02 dapat hadir, baik secara langsung maupun terwakil. Kami berharap semuanya dapat mengikuti acara hingga SK penetapan selesai dibacakan,” pungkasnya. (rur/abd)