Polres Metro Temukan Kendaraan yang Hilang
Polres Metro kendaraan milik warga Jakarta Timur yang hilang ditemukan di Metro-Foto IST -
METRO - Polres Metro sukses mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat (R4) yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya, warga Kampung Curuk, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kendaraan tersebut diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasatreskrim Iptu Rosali, mengungkapkan, pemilik mobil melaporkan kehilangan kendaraan dengan nomor laporan polisi 0005/B/I/2025/SPKT/Sek. Duren Sawit - Res JT/PMJ.
Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, kejadian berawal hari Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 00.00 WIB di Kampung Curuk, RT 002 RW 008, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.
"Jadi pelapor ini pengusaha rental kendaraan. Pelapor melaporkan kendaraannya telah disewa oleh wanita bernama Nining Sepriyanti dengan sistem sewa harian senilai Rp 500 ribu per hari. Namun, pelapor ini merasa curiga, sebab kendaraannya itu ada di Lampung. Pelapor langsung berkoordinasi, dan mengejar mobil tersebut," kata Iptu Rosali.
Kemudian, pada hari Senin, Januari 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama pelapor berhasil temukan kendaraan tersrbut, tapi telah berganti plat nomor menjadi BG 1081 GW.
"Jadi kendaraannya ditemukan di Lampung. Keterangannya mobilnya itu telah dijual kepada pihak lain dengan harga Rp50 juta," ujarnya.
Ia mengatakan, dari pengembangan laporan kasus tersebut, kendaraan akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Polres Metro untuk penyelidikkan lebih lanjut.
"Saat kendaraan ditemukan, Petugas Satlaantas tidak mengamankan kendaraan tersebut. Sebab, pemegang kendaraan mempunyau surat kendaraan lengkap sesuai dengan plat nomor yang terpasang," jelasnya.
Iptu Rosali mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit Toyota Avanza Veloz tahun 2023 dengan nomor rangka MHFAB1BY7P0082170 dan nomor mesin 2NRY138632. Mobil tersebut berada di Polres Metro, dan akan segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polres Metro juga akan memperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan kendaraan.
"Kendaraannya sudah kami serahkan kepada pemiliknya setelah proses administrasi selesai. Penyelidikan juga akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor," tandasnya.(*)