Razia Kamar Napi Petugas Rutan Kotabumi Temukan Dua HP
RAZIA: Petugas Rutan Kelas II B Kotabumi menggelar razia di kamar narapidana. -Foto ist-
KOTABUMI - Petugas kembali merazia kamar narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu 4 Januari 2025.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR), Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Kepala Rutan Kotabumi Budi Setyo Prabowo menerangkan, razia secara mendadak pada pukul 23:00 WIB ini menyasar ke blok C kamar satu.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan rutan.
Di antaranya, dua unit handphone, satu pack kartu remi, tiga buah hanger, dua botol parfum, tiga korek api, tiga alat cukur, enam sendok, dua gunting kuku, dan satu gunting.
Usai menggeledah kamar hunian narapidana lasung dilakukan tes urine yang di laksanakan oleh WBP WBP 12 orang, hasil tes dinyatakan negatif.
"Kegiatan Pelaksanaan razia bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti peredaran narkoba, keberadaan senjata tajam, maupun barang-barang lain yang berpotensi membahayakan stabilitas rutan." tegasnya.
Lanjutnya, Kegiatan diakhiri dengan gelar hasil razia dan penghancuran hasil razia menggunakan palu dan dimasukkan ke ember.
Razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjaga keamanan serta memberikan lingkungan yang terkendali bagi warga binaan. (*)