MK Hapus Presidential Threshold
Editor: Yuda Pranata
|
Jumat , 03 Jan 2025 - 21:47

Radar Lampung Baca Koran--
Tidak harus berkoalisi lagi untuk mencapai ambang batas seperti pada pilpres-pilpres sebelumnya. Menurutnya, bagi partai-partai nonparlemen ini juga sebuah angin segar.
’’Saya berharap keputusan ini membawa perubahan positif dalam sistem politik Indonesia. Saya juga mengingatkan bahwa dengan penghapusan threshold, partai-partai politik harus lebih bertanggung jawab dalam mengusung calon presiden,” pungkasnya. (jen/c1/yud)