UNIOIL
Bawaslu Header

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp500 Miliar Lebih Sepanjang Tahun 2024

CAIRKAN KLAIM: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung mencairkan klaim sebesar Rp500 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Kepesertaan masih dominasi pekerja formal, sementara sektor informal menjadi tantangan tersendiri. FOTO IST --

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung telah mencairkan klaim bagi para pesertanya dengan total lebih dari Rp500 miliar atau setengah triliun dalam kurun waktu satu tahun. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Aidil, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut kini tercatat sebanyak lebih dari 900 ribu pekerja. Meskipun angka ini terbilang signifikan, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan total 3 juta pekerja di Provinsi Lampung, yang terdiri dari sektor formal dan informal. 

"Dari 3 juta pekerja di Provinsi Lampung, hanya sekitar 69% atau 940 ribu pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial formal. Sementara untuk pekerja informal, baru sekitar 8% dari 1 juta pekerja yang terdaftar," ujar Aidil, Rabu, 1 Januari 2025. 

Aidil menjelaskan bahwa rendahnya angka kepesertaan di sektor informal disebabkan oleh dominasi pekerja informal di sektor pertanian, serta mereka yang bekerja secara individu atau dalam kelompok kecil. Hal ini menjadikan sektor informal sebagai tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami untuk mendongkrak kepesertaan dari sektor informal. Secara keseluruhan, baru 30% pekerja yang terlindungi. Pemerintah menargetkan sebanyak 1,1 juta pekerja terdaftar pada 2025," jelas Aidil. 

Terkait dengan klaim, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung mencatatkan sebanyak 38.352 klaim sepanjang tahun 2024, dengan total nominal mencapai Rp541,5 miliar. Selain itu, program beasiswa dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi juga telah disalurkan dengan nilai mencapai Rp5,38 miliar. 

"Beasiswa untuk jenjang pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi juga sudah disalurkan, dengan total sebesar Rp5,38 miliar," tambah Aidil.

Untuk mendukung peningkatan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendaftarkan para pekerja informal melalui program yang setara dengan PBI BPJS Kesehatan, guna mencegah timbulnya kemiskinan baru. 

Ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 02 dan No. 04 tentang pencegahan kemiskinan ekstrim, yang mengajak kerjasama antar daerah untuk melindungi pekerja rentan.

"Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mendaftarkan pekerja informal, seperti buruh bangunan dan pekerja UMKM, dengan dukungan dari APBD, mirip dengan PBI BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah. Sejauh ini, Pemprov Lampung sudah mendaftarkan pekerja sawit melalui dana bagi hasil," pungkas Aidil. 

Sebelumnya, Pemkab Lampung Barat menanggung biaya atau iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Meliputi pegawai honorer daerah, pegawai tidak tetap (PTT), dan petugas kebersihan.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lambar Okmal menyatakan, jumlah pegawai non-ASN yang ditanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 723 orang. ’’Pemerintah daerah menganggarkan Rp130.148.676. Jadi per bulan, biaya yang ditanggung pemerintah daerah Rp15.000/jiwa,” katanya.

Okmal berharap dengan ditanggungnya biaya BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN. ’’Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pegawai non-ASN,” ujarnya.

Diketahui pada 2022, Pemkab Lambar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU). Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima manfaat JKK dan JKM. Yakni pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis. Juga peraturan perundang-undangan termasuk juga rehabilitasi berupa alat bantu (orthese) dan/atau alat ganti (prothese) sesuai dengan kebutuhan medis.

Tag
Share