Ahok Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sebut Sistem Ini Merugikan Rakyat
Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penolakan terhadap sistem Pilkada melalui DPRD, yang ia anggap merugikan rakyat.-disway.id-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali menegaskan penolakan terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia menilai sistem ini bisa menimbulkan masalah yang merugikan rakyat.
"Sejak dulu saya sudah menolak ini," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Ahok, yang juga merupakan politikus PDIP, menjelaskan bahwa penolakannya berakar pada pengalaman masa lalu ketika era Orde Baru. Ia menyebut bahwa dalam sistem seperti itu, rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politik.
"Rakyat hanya menjadi penonton, tidak punya pengaruh. Semua keputusan hanya melibatkan deal-dealan antar ketua umum partai," ujar Ahok.
BACA JUGA:Refleksi Pilkada 2024: Masa Depan Politik Lampung Kini dan Nanti
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sistem yang melibatkan DPRD, sering terjadi praktik transaksi yang melibatkan uang, bahkan ada oknum yang diancam atau dipengaruhi untuk memilih calon tertentu.
"Oknum DPRD diatur, dibagi-bagi, bahkan diancam untuk memilih orang yang sudah ditentukan. Kami pernah mengalaminya di masa Orde Baru," tegasnya.
Pernyataan Ahok ini kembali mengemuka seiring dengan wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Prabowo menyampaikan ide tersebut dalam pidato peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, pada 12 Desember 2024.
Menurut Prabowo, sistem Pilkada melalui DPRD akan lebih efisien dalam penggunaan anggaran negara, karena biaya Pilkada langsung yang besar dapat dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Melihat Aktivitas Elfianah, Bupati Mesuji Terpilih Pasca Pilkada 2024
"Saya lihat negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, setelah memilih anggota DPRD, mereka yang memilih gubernur atau bupati," ujar Prabowo.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik di DPR, terutama yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), seperti PKB, Golkar, PAN, dan PKS. Namun, ide ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. (disway/abd)