Delapan Provinsi di Indonesia Jadi Pendorong Swasembada Pangan
Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Samsudin menyebut Lampung menjadi satu dari delapan provinsi yang menjadi titik lokasi untuk mendorong swasembada pangan nasional.
Sehingga pada Sabtu (28/12), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin rapat koordinasi pangan di Lampung.
Dijelaskan Samsudin, rapat koordinasi pangan di Provinsi Lampung ini merupakan rakor kedua setelah Jawa Barat untuk delapan provinsi tersebut. ’’Alasan Lampung menjadi titik lokasi untuk mendorong swasembada pangan nasional karena memiliki potensi yang besar baik pertanian, tanaman pangan, maupun peternakan,” jelasnya.
Untuk menyukseskan swasembada pangan ini, Samsudin menilai ada beberapa hal yang harus dibenahi atau ditingkatkan. Salah satunya persoalan jaringan irigasi.
Diungkapkan Samsudin, berdasarkan rilis BPS tahun 2024 produksi padi di Lampung saat ini sebesar 2,73 juta ton, dengan rata-rata indeks pertanaman (IP) 1,87 dan produktivitas 5,2 ton/ha.
Selain itu, kondisi jaringan irigasi kewenangan Provinsi Lampung memiliki rata-rata kerusakan sebesar 37 persen dengan luas areal layanan 17.440 Ha. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Samsudin mengusulkan beberapa hal terkait jaringan irigasi kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI.
BACA JUGA:Trent Alexander Arnold Ingin Bergabung ke Real Madrid
Pertama, pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 Ha dengan pembiayaan sebesar Rp 48.496.400.000. Kedua, rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Provinsi Lampung dengan luas fungsi 17.440 Ha untuk 18 Daerah Irigasi dengan nilai Rp 144.882.500.000.
Ketiga, operasi dan pemeliharaan delapan daerah irigasi kewenangan pusat senilai Rp 43.950.748.500 untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi. Keempat, peningkatan 11 daerah irigasi kewenangan Provinsi seluas 4.565 Ha dengan pembiayaan sebesar Rp 228.250.000.000 belum termasuk biaya pembebasan lahan. (pip/c1/yud)
Lanjut Samsudin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan kepada menteri pertanian untuk peningkatan saluran tersier dan kuarter di 15 kabupaten/kota sepanjang 104.050 meter dengan perkiraan pembiayaan Rp78.037.500.000. (pip/c1/yud)