UNIOIL
Bawaslu Header

Kemungkinan Eks Menkumham Yasonna H. Laoly Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Anggota DPR RI

EKS MENKUMHAM: Mantan Menkumham Yasonna H. Laoly akan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada 13 Desember 2024.-FOTO DISWAY -

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan menaikkan status mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami kasus ini.

"Masih didalami oleh penyidik. Semua pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Tessa kepada wartawan pada Minggu (29/12).

Saat ini, Yasonna masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Meski demikian, KPK telah mencegah Yasonna bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA: KPK Cegah Yasonna Laoly Bepergian ke Luar Negeri, PDIP Merespon

Terkait hal ini, PDIP, tempat Yasonna bernaung, mengkritik keputusan KPK yang dinilai tanpa dasar hukum yang jelas. Namun, KPK menegaskan bahwa setiap langkah penyidik telah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Semua tindakan yang diambil oleh penyidik pasti memiliki dasar hukum. Setiap permohonan pencegahan diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK, dengan pertimbangan agar keterangannya dapat diproses di dalam negeri," kata Tessa.

Sebelumnya, Yasonna telah diperiksa oleh KPK pada Rabu (18/12) sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Yasonna dimintai keterangan terkait surat fatwa yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) serta data perlintasan Harun Masiku, yang menjadi bagian dari penyelidikan dalam kasus PAW DPR RI.

KPK secara resmi telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Selasa (24/12).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI serta penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka terkait dugaan pemberian suap. (jpc/abd)

Tag
Share