BPBD Sebut Tanggamus Miliki Potensi Likuefaksi

Kepala BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto.-Foto : Prima Imansyah Permana/Radar Lampung -

BANDARLAMPUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung sebut Kabupaten Tanggamus memiliki potensi likuefaksi atau pencairan tanah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto.

Kata Rudy Sjawal Sugiarto, potensi likuefaksi di Kabupaten Tanggamus telah masuk kedalam kajian resiko bencana BPBD Lampung. “Ada potensi likuefaksi di Kabupaten Tanggamus dan sudah masuk kajian resiko bencana kita,” ujar Rudy Sjawal Sugiarto.

Disampaikan Rudy Sjawal Sugiarto, pada tahun 2025 mendatang pihaknya akan mendalami potensi likuefaksi di Kabupaten Tanggamus. Pendalaman tersebut melalui studi yang akan dikerjakan pihaknya bersama Universitas Lampung (Unila).

“Tahun 2025 akan kita dalami melalui studi yang akan kita kerjasamakan dengan pihak Universitas Lampung. Hasilnya bagaimana nanti akan kita sampaikan,” ucapnya. Studi tersebut menurut Rudy Sjawal Sugiarto untuk memperdalam likuefaksi yang ada di Tanggamus.

“Sudah ada (likuefaksi di Tanggamus, red), tapi kita mau memperdalam lagi seberapa besar dan seberapa dalam dampaknya. Ini harus melalui penelitian,” tuturnya. Namun, Rudy Sjawal Sugiarto tidak menyampaikan potensi likuefaksi di Kabupaten Tanggamus berada di kecamatan mana.

“Di salah satu kecamatan. Jadi likuefaksi ini seperti tanah longsor tapi menyedot ke dalam,” terangnya. Diketahui, likuefaksi merupakan fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah yang nampak seperti tanah bergerak. Fenomena tanah gerak ini disebut sebagai pencairan tanah.

Hal tersebut bisa terjadi karena adanya tegangan, misalnya gempa bumi atau perubahan lain secara mendadak, dan menyebabkan sifat tanah yang padat berubah menjadi cairan atau air berat. Tempat yang paling beresiko tanahnya menjadi cair seperti tempat yang memiliki tipe tanah berpasir, karena pasir cenderung memiliki pori atau rongga dan mudah untuk terkena tarikan.(pip/nca)

Tag
Share