Angka Serapan Anggaran Pilgub Lampung 2024 Masih Menunggu Tahapan Rampung
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami -FOTO DOK. RLMG -
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Serapan anggaran hibah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2024 masih belum dapat dipublikasikan.
Hal ini disebabkan oleh tahapan Pilgub yang masih berjalan, yang belum mencapai pleno penetapan kepala daerah terpilih dan pelantikan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi oleh Radar Lampung pada Jumat, 27 Desember 2024.
Erwan menjelaskan bahwa informasi terkait serapan anggaran akan disampaikan setelah semua tahapan Pemilihan Gubernur Lampung selesai.
"Serapan anggaran baru bisa kami umumkan setelah tahapan pilkada selesai semua, karena masih ada proses penetapan calon terpilih, PHPU, dan pelantikan yang harus dilalui," ujar Erwan.
BACA JUGA:Kemendagri Kaji Penghematan Anggaran Pilkada Lewat DPRD
Diketahui, total anggaran hibah dari Pemerintah Daerah untuk Pilgub Lampung 2024 yang disalurkan ke KPU Provinsi Lampung sebesar Rp295.956.908.000. Pencairan tahap pertama sebesar Rp118.382.763.200 dan tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800.
Erwan menjelaskan bahwa diperkirakan akan ada sisa anggaran hibah. Hal ini disebabkan oleh adanya efisiensi dalam penggunaan anggaran, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan karena tahapan Pilgub 2024 masih berlangsung.
"Jika ada sisa anggaran, itu pasti ada karena ada efisiensi pengeluaran. Nantinya, sisa tersebut akan dikembalikan ke Pemda (Kasda)," ujar Erwan.
Sebelumnya, KPU Bali juga berhasil menghemat sekitar 50 persen dari dana hibah daerah untuk Pilkada 2024 tingkat provinsi. Penghematan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dari yang direncanakan semula.
BACA JUGA:Bawaslu RI Ingatkan Pentingnya Ketelitian dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Menurut Ketua KPU Bali, Dewa Gede Lidartawan, penghematan ini terjadi karena KPU Bali sebelumnya menganggarkan dana untuk lima pasangan calon, termasuk calon perseorangan, namun yang maju hanya dua pasangan calon yang diusung partai politik.
"Kami hanya mendukung dua pasangan calon, terutama untuk kampanye, dan sisanya kami kembalikan," jelas Dewa, seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, KPU Bali melakukan efisiensi pada pembentukan pokja dan pembatasan perjalanan dinas yang tidak penting, serta mengurangi pengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa. Tidak adanya perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga turut berkontribusi pada penghematan anggaran.