Pemkab Mesuji Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I 2024
Ilustrasi PPPK --
MESUJI, RADAR LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024.
Keterlambatan ini disebabkan oleh belum diterbitkannya pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Mesuji, TB Reza Aspar, menjelaskan pada Jumat, 27 Desember 2024, bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK direncanakan antara 24 hingga 31 Desember 2024.
Namun, hingga hari ini, pihaknya belum menerima informasi terkait jadwal pengumuman untuk Kabupaten Mesuji.
BACA JUGA:Kompolnas Identifikasi Dua Klaster dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri di DWP
Reza mengimbau peserta seleksi PPPK agar tetap memantau akun media sosial atau situs web Pemkab Mesuji, karena semua informasi terkait hasil seleksi akan disampaikan melalui saluran tersebut.
Pelaksanaan seleksi PPPK tahap I di Pemkab Mesuji telah dilaksanakan pada 10 hingga 11 Desember 2024 di Gedung Graha Bintang, Universitas Malahayati, Kota Bandar Lampung.
Seleksi kompetensi dilakukan dengan menggunakan metode CAT BKN yang melibatkan peserta dari berbagai jabatan, seperti jabatan fungsional guru, jabatan fungsional kesehatan, dan jabatan teknis lainnya.
Sebelumnya, panitia seleksi PPPK Pemkab Mesuji telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi terhadap 843 pelamar.
BACA JUGA:Kompolnas Identifikasi Dua Klaster dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri di DWP
Dari jumlah tersebut, 836 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 7 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Total pelamar yang mengikuti seleksi administrasi adalah 843 orang. Hasilnya, 836 pelamar memenuhi syarat dan 7 orang tidak memenuhi syarat," kata Reza beberapa waktu lalu. (muk/abd)