Perlu Sinergi untuk Dorong Masuknya Investasi
Ilustrasi pengembangan prasarana jalan menuju kawasan industri. -foto ISTIMEWA-
Dalam dinamikanya, telah terdapat enam kali perubahan pada lampiran proyek PSN dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang memuat 41 proyek PSN sektor kawasan industri.
’’Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN tersebut, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang Akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenan di dalamnya,” sebut Agus.
Adapun hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. “Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 sebesar Rp481 triliun,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menperin menjelaskan kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan. Hal ini sesuai dengan Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, diamanatkan bahwa dalam penerapan kawasan industri yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan tentunya aspek pengelolaan lingkungan.
’’Dalam rangka mencapai keseimbangan dan keberlanjutan antara ekonomi, pembangunan industri dan perlindungan lingkungan, industri yang berwawasan lingkungan menjadi syarat utama untuk mewujudkan pembangunan industri rendah karbon,” ungkapnya.
Karena itu, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Tentunya hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh Perusahaan Pengelola Kawasan Industri untuk dapat turut serta dalam menurunkan jumlah emisi karbon demi mencapai target net zero emission sebelum 2060.
Saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan suatu KI, yang meliputi beberapa aspek seperti pertanahan, tata ruang, lingkungan, infrastruktur, ketersediaan energi (listrik dan gas), ketersediaan air baku, fasilitas, manajemen tata kelola dan perizinan, serta yang tak kalah penting adalah pemenuhan SDM.