Bawaslu Header

Oknum Perwira Polisi Diduga Tiduri Istri Orang, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan

-ILUSTRASI -

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan viralnya video mesum yang melibatkan seorang oknum perwira polisi asal Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga sedang berhubungan intim dengan wanita yang diduga istri orang lain. 

Video tersebut menyebar luas di media sosial, mengejutkan banyak netizen dan membuat heboh dunia maya.

Menanggapi hal ini, Propam Polda Sulsel segera mengambil alih kasus tersebut untuk mengusut tuntas dugaan skandal yang melibatkan oknum perwira polisi dengan inisial Ipda RN. Ipda RN diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan istri orang lain, yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengonfirmasi bahwa Ipda RN telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Namun, hingga kini, AKBP Douglas belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

BACA JUGA:Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

"Sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai," ujar AKBP Douglas Mahendrajaya, menanggapi kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada Ipda RN jika terbukti bersalah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, memastikan bahwa Ipda RN sedang dalam proses pemeriksaan. Ia menekankan bahwa jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Penyelidikan segera dilakukan oleh Propam, dan jika terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Didik Supranoto.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga merupakan oknum perwira Polres Maros sedang berhubungan intim dengan seorang wanita. 

BACA JUGA:BRI Gelar Promo Natal dan Tahun Baru, Buruan Kejar Diskon Rp1,29 Juta!

Tindakan ini tentunya memunculkan berbagai kecaman dan pertanyaan dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian, Ipda RN seharusnya menjadi contoh dan menjunjung tinggi kode etik serta moral yang baik.

Tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga merusak integritas profesi yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

Sebagai penegak hukum, anggota kepolisian harus memprioritaskan kepercayaan masyarakat, dan pelanggaran terhadap etika profesi serta hukum harus ditindak tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Tidak ada toleransi untuk pelanggaran etika profesi atau perselingkuhan dalam rumah tangga, apalagi dilakukan oleh seorang anggota kepolisian yang memiliki kewajiban menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. (disway/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan