Lakalantas, Pengendara Motor Tewas

TEWAS: Kecelakaan terjadi di jalur dua Wayhalim mengakibatkan pengendara roda dua meninggaal dunia, Jumat (20/12).-FOTO GADIS/RLMG -
BANDARLAMPUNG - Satu pengendara motor tewas di tempat setelah ditabrak oleh kendaraan roda empat yang melaju kencang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) mengerikan itu terjadi di jalur dua Wayhalim, Bandarlampung, melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor, dan mengakibatkan satu korban jiwa.
Nurhayati, salah satu pedagang nanas di sekitar lokasi yang mengetahui kejadian tersebut, mengatakan, pengendara motor jenis Revo dengan nomor polisi BE 6456 YP berhenti di belakang mobil Avanza BE 1539 AMS.
BACA JUGA:Ikan Geophagus, American Cichlid Memiliki Warna yang Berwarna-Warni
Namun, mobil Honda Brio dengan nomor polisi BE 1702 AAQ yang melaju dari belakang tidak dapat menghentikan laju dan menabrak pengendara motor tersebut. "Pas kejadian itu, korban terjatuh mengenai kepalanya, Samapi korban meninggal dunia," ungkap Nurhayati.
Menurutnya, korban merupakan seorang pria yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka parah di kepala dan tidak dapat diselamatkan. "Saya tahu ada kecelakaan itu karena mendengar suara hantaman keras saat kejadian," ucapnya.
Tak lama berselang, Petugas kepolisian dan ambulans segera tiba di lokasi untuk mengamankan korban dan mengatur arus lalu lintas yang macet. Hingga saat ini, identitas korban dan pengendara mobil belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. "Iya, ada kecelakaan itu, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan korban dan mengatur lalu lintas," ungkap Gunawan.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, saat kendaraan R2 honda Supra Warna Hitam Nopol. BE 6456 YP , yang di kendarai oleh sdr. B, Berjalan beriringan dengan Kendaraan Mobil R4 Honda Brio Warna Merah Nopol BE 1702 AAQ dan Mobil R4 Avanza Warna hitam Nopol BE 1539 AMS.
Kendaraan itu, Melaju dari arah Jl. MBK hendak menuju ke arah Jl. Sukarno Hatta saat melintas di Jl. Sultan Agung depan RS Mata LAC (Lampung Eye Center) Kel. Way halim Kec. Way halim Kota Bandar Lampung.
"Kendaraan R2 honda Supra Warna Hitam Nopol. BE 6456 YP berjalan di Belakang Kendaraan Mobil R4 Avanza Warna hitam Nopol BE 1539 AMS. Tapi, secara Tiba- tiba Tertabrak oleh Kendaraan Mobil R4 Honda Brio Warna Merah Nopol BE 1702 AAQ," ujarnya.
Kemudian, mobil tersebut terhenti setelah menabrak Mobil R4 Avanza Warna hitam Nopol BE 1539 AMS. Hingga Terjadilah Kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan itu, mengakibatkan Pengendara motor mengalami Luka -luka dan Meninggal Dunia (MD). Selanjut nya di Bawa ke Rs. ABDUL MULUK Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Adapun identitas korban yakni Kendaraan R2 honda Supra Warna Hitam Nopol. BE 6456 YP berinisial B (74) warga Jl. Belia Gg kancil I No 04 Lk 2 rt 005 Kel. Jaga baya II Kec. Way halim Kota Bandarlampung.