RAHMAT MIRZANI

Berakhirnya Aksi Penjambret Lintas Kota

DIPERIKSA: Seorang penjambret saat diperiksa oleh penyidik Polsek Batanghari usai tertangkap.-FOTO POLSEK BATANGHARI -

SUKADANA- Polsek Batanghari mengamankan tersangka penjambretan. Tersangka adalah, CS (26) warga Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan, CS disangka sebagai pelaku pencurian HP milik Ria Fitrianti (23) warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa pencurian berawal ketika korban yang sedang melintas di jalan Raya Desa Banjarrejo dengan mengendarai motor berniat pulang ke tempat kosnya di wilayah Kecamatan Batanghari, Senin 27 November 2023, pukul 17.30.
Tanpa diketahui korban, dari sebelah kiri datang CS dengan mengendarai  sepeda motor.  Setelah itu, CS langsung mengambil satu unit HP korban yang diletakkan di dalam dashboard sepeda motornya. Tersangka CS kemudian langsung berusaha kabur. Tidak ingin HP miliknya dibawa kabur pencuri. Korban langsung melakukan pengejaran sembari berteriak meminta bantuan warga. Mendengar teriakan korban, warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Akhirnya, tersangka CS berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Batanghari.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP milik korban. Kemudian, satu unit motor Honda BeAT milik tersangka dan satu paket kecil narkoba jenis ganja. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka juga mengakui terlibat dalam dua kasus pencurian di wilayah Metro. “Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari guna proses hukum lebih lanjut,”jelas AKP Erson.(wid/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan