Bawaslu Header

Makan Bergizi Gratis Jadi Alasan Kenaikan PPN 12 Persen

UMUMKAN KENAIKAN PPN: Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumukan kenaikan PPN 12 persen dan pemberian 6 paket stimulus kebijakan ekonomi. -FOTO DOK KEMENKO PEREKONOMIAN -

"Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar masyarakat tidak mengalami perubahan. Barang-barang ini, meliputi tepung terigu, gula industri, dan minyakita (minyak subsidi)," ucapnya.(beritasatu/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan