Satu-satunya di Lampung, Disdukcapil Lamsel Raih Predikat WBK
-FOTO IST-
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kali ini, Disdukcapil Lamsel berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini kepada penjabat (Pj.) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Dra. Intji Indriati, M.H. di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).
BACA JUGA:Pemkot Mulai Petakan Titik Keramaian Masuki Musim Liburan Nataru
Pj Sekkab Lampung Selatan, Injti Indriati mengapresiasi Disdukcapil yang telah bekerja keras mengupayakan ZI di wilayah unit kerjanya, sehingga memperoleh predikat WBK.
“Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Injti Indriati setelah menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan itu merupakan suatu kebanggaan Lampung Selatan. Karena Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang mendapat penghargaan.
Injti Indriati pun berharap perolehan predikat WBK tersebut dapat menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di wilayah Lampung Selatan. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
“Tak lelah kami mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan, ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan jika memperoleh predikat WBK tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang panjang.
“Setelah upaya dua tahun gagal, alhamdulillah ditahun ketiga ini, tahun 2024, akhirnya Penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat diperoleh. Target kedepannya kita akan mengupayakan mendapatkan kategori WBBM, insyaallah,” ujarnya.
Edy berharap Penghargaan tersebut dapat memacu motivasi dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, dengan pencanangan program itu membuat seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Maka perjuangan mereka selama tiga tahun ini terbayar. Karena menurut Kementerian PAN-RB, kita ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Edy Firnandi. (adv)