Jadi Tempat Pesta Narkoba, Polisi Bakar Gubuk di Tengah Kebun Sawit
BARANG BUKTI: Anggota Polsek Selagilingga menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan di gubuk di tengah kebun sawit yang kerap digunakan untuk pesta narkoba. -Foto ist-
GUNUNGSUGIH – Polsek Selagalingga membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit, Jumat 13 Desember 2024.
Hal itu dikarenakan, keberadaan gubuk tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat hisab sabu di lokasi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Selagailingga, Iptu Yusrizal mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari adua masyarakat.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Kampung Gedung Harta, Selagailingga, Lampung Tengah, ada sebuah gubuk yang diduga sebagai markas penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, diduga kuat sebagai tempat pesta narkoba. ”Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.
Iptu Yusrizal mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, polisi tidak menemukan satu orang pun di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagailingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah setempat,” demikian pungkasnya.(rls/nca)