Bawaslu Header

Bawaslu Kota Bandar Lampung, Akademisi UBL Bahas Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan

SOROTI KETERBUKAAN INFORMASI: Akademisi UBL Recca Ayu Hapsari menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengawasan pemilu untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam Rapat Kerja Koordinasi Bawaslu Kota Bandarlampung.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bentuk transparansi dan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Hal ini disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Recca Ayu Hapsari, S.H., M.H. dalam Rapat Kerja Koordinasi Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Bandarlampung, Senin (9/12).

Dijelaskan dia, Bawaslu memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memberikan akses kepada publik terkait pengawasan pemilu. 

Pun, Bawaslu juga bertanggung jawab untuk menjamin informasi yang disampaikan kepada publik akurat, lengkap, dan dapat diakses. 

Namun, terdapat informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi dan informasi strategis yang dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan pemilu. 

“Semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka semakin dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Recca dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Lampung, Rabu 11 Desember 2024.

Selanjutnya, Recca menjelaskan, transparansi informasi di Bawaslu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu. 

“Keterbukaan informasi ini juga berperan besar dalam akuntabilitas penggunaan anggaran dan keputusan yang diambil. Dengan demikian, hal ini akan mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung ini berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa (9-10 Desember 2024). 

Acara ini diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Bandar Lampung. 

Rapat tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai prinsip-prinsip serta pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengawasan pemilu. 

Diketahui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan perlunya perbaikan dalam peringkat keterbukaan informasi. Ia menginginkan Bawaslu meraih posisi teratas dalam pemeringkatan keterbukaan informasi, bersaing dengan KPU.

’’Kita sudah berada di jalur yang benar sebagai lembaga terinformatif dalam penyelenggaraan pemilu, bersaing ketat dengan KPU. Ke depannya, kami berharap Bawaslu bisa berada di peringkat pertama dan KPU di peringkat kedua. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Puadi untuk membawa Bawaslu ke posisi teratas,” ungkap Bagja dalam Rakornas Data dan Informasi Bawaslu 2024 di Banten pada Kamis (5/9/2024).

Bagja berharap pencapaian ini tidak hanya berlaku untuk Bawaslu pusat, tetapi juga untuk seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya publikasi kegiatan pimpinan Bawaslu di daerah serta pengelolaan informasi yang transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan