DPR RI Nilai 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sebagai Pahlawan Demokrasi

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda-FOTO DPR RI -
JAKARTA – Sebanyak 81 pengawas pemilu meningga dunia periode Mei hingga Desember 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas penyelenggara pemilihan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
“Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, kami mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya enam orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia sejak tahapan Pilkada 2024 ini berlangsung,” ungkap Rifqy, sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, yang mengungkapkan bahwa selama periode Mei hingga Desember 2024, sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia.
Selain itu, 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang mengalami luka berat, dan 43 orang mengalami luka ringan.
“Sejatinya, petugas penyelenggara pemilihan yang telah meninggal dunia merupakan pahlawan demokrasi Indonesia yang sesungguhnya,” ujar Rifqy.
Rifqy menekankan pentingnya penghormatan terhadap dedikasi para petugas pemilu, yang telah bekerja keras demi menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Komisi II DPR RI juga mendorong agar perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para petugas penyelenggara pemilu dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal diduga karena kelelahan sebelum dan setelah melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara pada Pilkada Sukabumi 2024.
Dua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Lilis Lisnawati, anggota KPPS di TPS 7 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, dan Andri, petugas ketertiban TPS 5 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
’’Dua petugas tersebut adalah satu anggota KPPS dan satu petugas ketertiban TPS dalam Pilkada 2024,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, pada Senin (2/12).
Rudini menjelaskan bahwa Lilis Lisnawati meninggal pada Senin (25/11), dua hari sebelum pemungutan suara. Sebelumnya, pada Minggu (24/11), almarhumah mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga sore hari. Meskipun sudah diingatkan untuk tidak terlalu lelah, Lilis yang merasa memiliki tanggung jawab besar tetap melanjutkan tugasnya. Pada Minggu malam, Lilis berkumpul dengan petugas KPPS lainnya untuk membahas kesiapan TPS. Namun, pada Senin pagi, Lilis ditemukan meninggal dunia.
Lilis diketahui sebelumnya pernah sakit, namun ia tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Andri, petugas ketertiban TPS di Kecamatan Pabuaran, meninggal pada Kamis (28/11), sehari setelah pemungutan suara, ketika proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS.