KPK Jangan Lamban Usut Dugaan Suap DJKA

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lamban dalam menangani setiap perkara korupsi. Termasuk kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo.

  ’’Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka, ya jangan didiamkan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/12).

Ali mengingatkan KPK tidak menimbun kasus rasuah yang tengah ditangani. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bahkan diminta tak segan menahan M. Suryo. ’’Nanti kesannya seakan-akan di-bergaining," ucap Ali.

  Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya begini, yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat nggak?" tegas Ali.

Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik rasuah tersebut

  "Apa pun itu kita tidak bicara orang tapi tentang kasus, kita mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.

  KPK sejauh ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi. 

  Kemudian, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sebagian dari mereka tengah menjalani proses persidangan. KPK terus mengusut perkara ini dengan memeriksa para saksi, dari mulai anggota DPR, pihak DJKA Kemenhub hingga pihak swasta. (jpc/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan