Spesialis Curanmor Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil menangkap spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kotabumi.-FOTO IST -
Setelah tiba di lokasi, motor tersebut diparkir di samping jalan gang dengan posisi terkunci stang dan ditutup pengamannya.
Kemudian korban dan saksi meninggalkan motor untuk menonton acara organ tunggal yang berjarak sekitar 30 meter.
"Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH yang ditaksir seharga Rp 17 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjaragung," jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor ditangkap tanpa perlawanan berikut dengan BB sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor tersebut sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," imbuhnya. (ozy/c1/abd)