Lima Daerah Masukkan Gugatan ke MK
-grafis edwin/rlmg-
’’Rekapitulasi provinsi kan besok (Sabtu, Red) mulainya. Sampai saat ini belum ada gugatan yang masuk karena jadwal rekapitulasi masih berlangsung,” katanya.
Menghadapi gugatan yang diajukan ke MK, KPU Lampung telah melakukan persiapan matang dengan berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan KPU RI.
”Komunikasi terus dilakukan dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Ini supaya menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam menjawab gugatan,” ujarnya.
Pihaknya juga menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Petunjuk ini, mengacu pada aturan main yang ditetapkan oleh MK.
Selain itu, KPU Lampung juga telah menyiapkan dokumen pendukung. Baik bukti dan saksi yang diperlukan. Sehingga, dirinya selalu koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
”Segala upaya sudah kami lakukan secara hierarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK. Kami akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, termasuk pendataan pemilih, proses pencalonan, kampanye hingga rekapitulasi. Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Hermansyah juga mengaku bahwa setiap gugatan akan di jawab dengan bukti dan argumentasi yang kuat. Sehinggaa, KPU provinsi Lampung siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan transparan, adil dan sesuai regulasi.
”Ini tentang menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi. Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kami optimis dapat menghadapi setiap gugatan yang diajukan ke MK,” tegasnya.
BACA JUGA:Telkomsel Catat Kenaikan Trafik 11 36 Persen saat Pilkada Serentak
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka proses pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024. Sejauh ini, ada 58 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK. Dilihat dari situs MK pada Jumat 6 Desember, gugatan hasil Pilkada itu terdiri dari gugatan hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota. Namun, belum ada gugatan hasil Pilkada di tingkat provinsi.
Sebab, KPU di berbagai daerah masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Rekapitulasi harus tuntas paling lambat 16 Desember 2024.
Diberitakan sebelumnyaa, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan lima dugaan praktik politik uang atau money politics dalam pilkada serentak 2024. Kasus tersebut berasal dari tiga kabupaten berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan tim Bawaslu.
’’Di Kabupaten Tulangbawang, dua laporan yang saat ini berada pada tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan yang sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan," ujar anggota Bawaslu Lampung Tamri, Kamis (5/12).
BACA JUGA:Prediksi Tottenham Hotspur vs Chelsea Minggu 8 Desember 2024: The Lilywhites Sedang Rapuh
Dia menyebut untuk yang di Tulangbawang, proses penyidikannya memiliki batas waktu hingga 14 hari. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup adanya praktik politik uang, kasus tersebut akan diteruskan ke kejaksaan.