Joki CPNS Kejaksaan Akhirnya Tersangka
Meskipun, Polda Lampung Belum Lakukan Penahanan
BANDARLAMPUNG – Polda Lampung akhirnya menetapkan terduga pelaku utama joki CPNS kejaksaan 2023 di Lampung berinisial RT atau RDS (20) sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penetapan tersangka RDS berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Ditreskrimsus, Kamis (30/11).
’’Jadi kemarin (Kamis) sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan (RDS) sebagai tersangka," kata Umi, Jumat (1/12).
Namun demikian, RDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang Plt. kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan. Ia masih diberlakukan wajib lapor ke Polda Lampung.
Tidak dilakukannya penahanan terhadap RDS, kata Umi, karena yang bersangkutan masih kooperatif. ’’Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan selalu hadir dan berada di Bandarlampung," ungkapnya.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap seorang penyewa jasa joki tersebut. ’’Ya, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya.
Selain itu, Polda Lampung juga masih memburu lima rekan RDS yang andil dalam komplotan joki tersebut. ’’Masih dilakukan pengejaran dan mohon bersabar," terangnya.
Sebelumnya, Polda Lampung terus berproses menangani perkara joki CPNS kejaksaan 2023. Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Kamis (30/11). ’’Sampai saat ini penanganan joki CPNS kejaksaan masih berproses. Kami sudah memanggil beberapa saksi terkait perkara ini," jelasnya.
Penyidik, lanjut dia, juga sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli ITE untuk memperkuat konstruksi pidana terkait perkara ini. ’’Kemudian mendapatkan alat bukti surat yang juga sudah kami lakukan penyitaan barang bukti terkait tindak pidana ini," kata Donny.
’’Dalam waktu singkat, kami melakukan gelar perkara peningkatan status orang-orang yang kemudian kita duga pelaku dari perkara ini (tersangka),” tambahnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk perkara ini. Termasuk mengincar kelompok joki CPNS kejaksaan tersebut.
Karena, sambung dia, ini merupakan pekerjaan kelompok, tidak hanya satu orang. ’’Orang yang dalam kelompok joki ini merupakan sindikat dan menjadi target kami untuk dilakukan pengembangan proses dalam perkara ini,” ujarnya.
’’Jadi, pelaku yang saat ini kita terima terus kita kembangkan. Saksi yang diperiksa sampai saat ini sudah 8 orang ditambah 2 ahli," tambahnya.
Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023, Senin (13/11), di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.