KPU Mesuji: Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Keputusan MK ke KPU RI

TUNGGU PUTUSAN: KPU Mesuji menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024.-FOTO IST -

MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah mengumumkan hasil perolehan suara pilkada serentak 2024 pada Selasa (3/12).

Namun, penetapan pasangan calon terpilih (paslon) masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Samingan menjelaskan bahwa keputusan MK ini sangat penting untuk menentukan apakah ada sengketa hasil pilkada di kabupaten atau kota tertentu. Keputusan MK akan menjadi dasar bagi KPU untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil perolehan suara Pilkada 2024.

“Keputusan MK akan menentukan apakah ada sengketa atau tidak. Mereka akan mengirimkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui KPU RI ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dari sana, kami akan mengetahui apakah ada sengketa Pilkada yang perlu diproses lebih lanjut,” kata Samingan.

Menurut Samingan, jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji akan segera melanjutkan proses penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno. Proses penetapan calon terpilih dijadwalkan pada tanggal 18 hingga 20 Desember 2024.

“Jika tidak ada sengketa, kami akan langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih, dan hasilnya akan dituangkan dalam SK penetapan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 02, Elfianah - Yugi Wicaksono, meraih kemenangan dengan memperoleh 61.713 suara atau 50,83 persen dari total suara sah.

Pasangan calon nomor urut 04, Suprapto - Fuad Amrulloh, berada di urutan kedua dengan 37.978 suara (31,28 persen), diikuti pasangan calon nomor urut 03, Edi Ashari - Tri Isyani, dengan 15.238 suara (12,55 persen). Pasangan calon nomor urut 01, Syamsudin - A Yulivan Nurullah, memperoleh 6.475 suara (5,33 persen).

Samingan menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala.

 “Hari ini, KPU Mesuji telah melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Samingan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mesuji, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran proses Pilkada, seperti TNI, Polri, PPK, Panwascam, PPS, dan KPPS. “Berhasilnya Pilkada hingga tahap ini tak lepas dari dukungan semua pihak. Terima kasih kepada semuanya atas dukungannya,” tutup Samingan. (muk/c1/abd)

 

Tag
Share