Hadapi Kenaikan UMP 6,5 %, Kemenperin Siapkan Stimulus untuk Industri

Ilustrasi industri otomotif-Dok Beritasatu-

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang merancang sejumlah insentif dan stimulus untuk pelaku industri sebagai respons terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

“Kami sedang membahas berbagai bentuk dukungan, insentif, atau stimulus yang akan disiapkan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan sektor industri menghadapi dampak dari kenaikan UMP,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Kamis (5/12).

Dukungan fiskal bagi sektor industri otomotif adalah salah satu stimulus yang diberikan. Insentif tersebut diantaranya mencakup relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn DTP).

Bukan hanya diperuntukkan kendaraan listrik, insentif juga rencananya berlaku untuk jenis kendaraan lain, seperti hybrid. 

“Kami tidak hanya berfokus pada kendaraan listrik, tetapi juga berupaya menghadirkan insentif bagi kendaraan jenis lain, termasuk hybrid. Ini sudah kami bahas sebelumnya,” jelas Agus.

Kenaikan UMP diperlukan guna meningkatkan daya beli masyarakat. Tetapi stimulus untuk industri juga disiapkan sebagai respons dari kenaikan UMP 6,5 persen.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi domestik.

“Kenaikan UMP menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat tetap kuat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menegaskan, akan ada stimulus bagi pelaku industri, yang melakukan penyesuaian terkait kebijakan kenaikan UMP yang telah ditetapkan pemerintah. 

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto menyatakan, dunia usaha pada prinsipnya siap mematuhi kebijakan tersebut.

“Industri akan terus berupaya memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk dalam hal upah,” ungkap Eko saat ditemui di Jakarta.

Sektor industri berharap setiap kebijakan yang diterapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung daya saing nasional.

“Kami mengharapkan kebijakan pemerintah mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan daya saing industri di tingkat global,” tutupnya.

Langkah pemberian stimulus untuk industri terkait kenaikan UMP ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.(*)

Tag
Share