Bawaslu Header

Akademisi Nilai Pj. Gubernur Tidak Serius Bangun Kotabaru

Radar Lampung Baca Koran--

Disinggung terkait alokasi APBD Perubahan Pemprov Lampung ke komplek Kotabaru, Fahrizal Darminto mengatakan hanya ada penanganan jalan komplek. “Hanya ada untuk penanganan ruas jalan kalau gedung belum ada di 2024,” ucapnya.

Kemudian pada tahun 2025 mendatang, Fahrizal menyebut ada anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk membangun tanam kehati (keanekaragaman hayati) di Kotabaru.

“Nanti untuk di 2025 kita lihat (alokasi anggaran ke Kotabaru, red). Yang jelas dilingkungan hidup ada anggaran untuk membangun taman Kehati terus ada beberapa jalan akan kita kembangkan,” ungkapnya.

Lanjutnya dalam pembangunan kembali komplek Kotabaru, pihaknya tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi dengan kolaborasi. Salah satunya disampaikan Fahrizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) untuk mengembangkan kawasan Kotabaru dengan membangun perumahan hingga toko. 

“Jadi tidak semua dari APBD kalau nanti jika terjadi kesepakatan dengan REI dan skemanya bisa berjalan nanti kita kombinasi. REI membangun komplek perumahannya dan jalan lingkungan nanti jalan besarnya baru provinsi,” tuturnya.

BACA JUGA:Dinas PUPR Pesisir Barat Genjot Pembangunan Infrastruktur

Bagitu juga untuk ketersediaan air di Kotabaru, pihaknya bekerjasama dengan PDAM sementara untuk penerangan akan bekerjasama dengan PLN. “Jadi nanti kombinasi dengan berbagai instansi,” ucapnya.

Terkait kelanjutan pembangunan Kotabaru, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menilai apa yang disampaikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin terkait kelanjutan pembangunan Kotabaru sebagai sebuah kebijakan pada tataran rencana yang mestinya disambut oleh masyarakat.

Sehingga, kata Dedy Hermawan, rencana tersebut butuh dukungan publik, apakah dibiarkan atau dilanjutkan. “Oleh karena itu, ide pj. gubernur itu harus terus di viral kan untuk menjadi input bagi gubernur baru dan agar kuat harus di advokasi untuk masuk ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode lima tahun kedepan,” ujar Dedy Hermawan saat dihubungi radarlampung.co.id, Minggu 1 Desember 2024.

Disampaikan Dedy Hermawan, pembangunan Kotabaru sendiri sudah dikuatkan dalam peraturan daerah (perda). “Ya, pembangunan kota baru sudah di kuatkan dengan perda. ini harus di lanjutkan oleh siapapun gubernurnya,” ucapnya.

Tentunya, menurut Dedy Hermawan, agar rencana melanjutkan pembangunan Kotabaru terlihat konkret, harus ada anggarannya di APBD 2025 dan tahun selanjutnya. “Agar ini (melanjutkan pembangunan Kotabaru, Red) jadi konkret harus ada di APBD 2025 dan tahun selanjutnya,” kata dia.

Untuk itu dengan belum masuknya anggaran Kotabaru di APBD 2025, menjadi ujian bagi gubernur baru terkait komitmen untuk memulai kembali penyelesaian pembangunan Kotabaru. “Pembangunan kota baru harus di lanjutkan secara bertahap dan agar perpindahan OPD segera dimulai,” tuturnya.

Lanjut Dedy Hermawan, pembangunan Kotabaru perlu ada progres kedepan, karena telah memiliki kajian startegi kedepannya untuk kemajuan Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Dedy Hermawan juga mengingatkan kepada Pj. Gubernur Lampung dan jajarannya untuk lebih serius dalam pembangunan Kotabaru dan kebijakan pembangunan lainnya. “Ya, jangan banyak gimmick, gubernur dan jajarannya harus lebih serius dalam hal pembangunan Kotabaru dan kebijakan pembangunan lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya juga diberikan, Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni usai mengikuti rapat pembangunan Kotabaru, pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu di Sakai Sambayan mengatakan, tahun 2024 ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian sehingga pada tahun 2025 pembangunan fisik sudah bisa dimulai. 

Tag
Share