Bawaslu Header

KLHS RPJMD: Upaya Tangani Daya Dukung dan Tampung Lingkungan di Pesawaran

UJI PUBLIK: Proses Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025-2029 yang berlangsung di Hotel De Green, Bandarlampung, pada 3 Oktober 2024 lalu.-FOTO KOMINFO PESAWARAN -

PESAWARAN –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyusun skenario terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Ini dibuktikan dengan Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) Kabupaten Pesawaran. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Dra. Linda Sari, M.M. menjelaskan pihaknya sudah mengadakan KLHS pada Kamis 3 Oktober 2024 silam di Hotel De Green Bandar Lampung. 

Kala itu, sambungnya, pihaknya telah menyusun KLHS RPJMD yang berfokus pada beberapa skenario terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Pesawaran. 

Adapun proyeksi tersebut meliputi daya dukung air, daya dukung lahan, serta rasio tampung penduduk.

Untuk daya dukung air, Dra. Linda Sari, MM, menyebutkan bahwa ketersediaan air di Kabupaten Pesawaran diperkirakan masih akan mengalami surplus dalam lima tahun mendatang. 

Namun, tetap diperlukan upaya untuk mempertahankan ketersediaan air melalui berbagai langkah, seperti peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghemat air, sosialisasi mengenai reboisasi dan penghijauan, pembangunan waduk di daerah yang rawan kekeringan, serta pemeliharaan dan rehabilitasi konservasi lahan dan air.

Sementara itu, untuk daya dukung lahan, diproyeksikan akan mengalami penurunan dalam lima tahun ke depan. 

Kepala Dinas PLH menekankan pentingnya mempertahankan daya dukung lahan dengan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan permukiman dan meningkatkan kualitas penataan ruang.

Terkait rasio tampung penduduk, Kabupaten Pesawaran masih berada dalam kategori yang baik. 

Namun, upaya pengendalian pemanfaatan ruang perlu ditingkatkan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan Ibukota Provinsi, yang kini menjadi daerah penyangga. 

Meningkatnya investasi di sektor pemukiman dapat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang perlu diantisipasi. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pesawaran Dr. Dendi Romadhona K, ST, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, SE, MM, menyampaikan bahwa penyusunan KLHS RPJMD merupakan dasar dalam perencanaan program pembangunan daerah melalui RPJMD.

KLHS RPJMD adalah analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran juga mengamanatkan agar seluruh tahapan penyusunan KLHS dapat dilaksanakan dengan baik, mulai dari penyusunan data hingga proses validasi akhir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan