Ratusan Surat Suara di Way Kanan Dimusnahkan
Prosesi pemusnahan surat suara di Pilkada Way Kanan 2024.-FOTO HERMANSYAH/RADAR LAMPUNG-
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua tahapan distribusi logistik berjalan aman dan lancar, sehingga Pilkada Serentak di Way Kanan dapat berlangsung tanpa hambatan," ujar Kapolres.
Acara pelepasan distribusi logistik ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., dan pengangkatan bendera start oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, yang didampingi oleh anggota KPU, Kapolres, dan Dandim 0427.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, KPU Way Kanan juga memusnahkan surat suara yang rusak atau cacat.
Sebanyak 122 surat suara yang tidak memenuhi standar kelayakan, seperti cetakan rusak, sobek, atau kesalahan teknis lainnya, dimusnahkan. Rinciannya, 105 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 17 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Bupati, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres, Dandim 0427, Kesbangpol, dan Kejari. Surat suara rusak tersebut dibakar untuk mencegah penyalahgunaan.
Dengan dimulainya distribusi logistik dan pemusnahan surat suara cacat, KPU Way Kanan optimis pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan demokratis. (sah/abd)