Bawaslu: Enam Provinsi di Papua Rawan Pelanggaran Pilkada 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja --
JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa enam provinsi di Papua berisiko tinggi mengalami gangguan keamanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia menyebutkan bahwa seluruh wilayah Papua akan menjadi fokus utama Bawaslu baik sebelum maupun saat pelaksanaan pencoblosan pada 27 November mendatang.
"Semua daerah di Papua memang memiliki potensi kerawanan yang tinggi, baik dari sisi keamanan maupun pelanggaran yang mungkin terjadi," kata Rahmat di Jakarta, Rabu (21/11).
Bawaslu telah mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pihak di Provinsi Papua Pegunungan sebagai langkah awal penguatan pengawasan. "Kami baru saja berdialog dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, termasuk Pj Gubernur dan forum komunikasi pimpinan daerah," tambahnya.
BACA JUGA:Hadiri RDP di Komisi II DPR RI, Pj. Bupati Pringsewu Atensi ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran, Bawaslu RI juga memperkuat pengawasan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Beberapa pelanggaran yang diwaspadai antara lain praktik money politics pada hari pencoblosan, serta distribusi sembako yang dapat memengaruhi proses demokrasi.
Selain itu, Rahmat menyoroti pengawasan yang lebih ketat terhadap daerah dengan calon tunggal atau yang hanya memiliki dua pasangan calon, seperti yang banyak ditemukan di Jawa Tengah. "Daerah dengan calon tunggal atau hanya dua pasang calon memang lebih rawan," ujarnya.
Dari segi keamanan, Rahmat juga menekankan bahwa Papua memiliki kerawanan yang tinggi. Hal ini terkait dengan potensi ancaman dari kelompok separatis atau pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November, dengan 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, seperti yang diumumkan oleh KPU pada akhir September 2024. (ant/abd)