Korupsi, Pejabat Kemenag Dituntut 14 Bulan
Editor: Yuda Pranata
|
Selasa , 19 Nov 2024 - 22:27
DITUNTUT : Seorang PNS di Kementerian Agama Lampung Timur dituntut 14 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -