Korupsi, Pejabat Kemenag Dituntut 14 Bulan

DITUNTUT : Seorang PNS di Kementerian Agama Lampung Timur dituntut 14 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -

Tag
Share