Jelang Pilkada, Disdukcapil Lampung Kejar 87.398 Jiwa yang Belum Perekaman KTP

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman-FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung terus mengejar 87.398 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP. Upaya ini menjadi fokus utama agar seluruh warga memiliki hak suara pada pilkada yang dijadwalkan 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Lampung Lukman. Dia menyebutkan pada awal November 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mataram. 

Dalam rakornas tersebut, salah satu hal yang ditekankan adalah kelancaran Pilkada 2024, termasuk kesiapan administrasi kependudukan di seluruh daerah.

Lukman menjelaskan, pihaknya telah mendorong kabupaten/kota di Lampung untuk mempercepat perekaman KTP bagi pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman. 

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari “jemput bola” hingga perekaman secara kolektif di tingkat desa atau kelurahan.

“Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk mengejar target perekaman. Warga yang ingin melakukan perekaman bisa mengundang petugas Disdukcapil untuk datang langsung ke tempat mereka,” ungkap Lukman, Selasa 9 November 2024.

Dari total jumlah penduduk Provinsi Lampung yang mencapai 9.082.727 jiwa, sebanyak 6.606.173 jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. 

Hingga kini, Disdukcapil Lampung telah merekam sekitar 6.528.688 jiwa atau 98,68% dari jumlah wajib KTP. Sementara itu, 87.398 jiwa atau 1,32% lainnya masih belum melakukan perekaman.

Rinciannya, 87.398 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Beberapa daerah dengan angka tertinggi adalah Lampung Selatan (3.545 jiwa), Lampung Tengah (9.894 jiwa), Lampung Utara (7.291 jiwa), dan Tulang Bawang (13.972 jiwa). 

Selain itu, kabupaten lain seperti Lampung Timur, Way Kanan, dan Bandar Lampung juga memiliki sejumlah warga yang belum melakukan perekaman.

Lukman menargetkan agar 99% warga Lampung dapat melakukan perekaman KTP sebelum Pilkada 2024. 

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan setiap warga yang berhak dapat melaksanakan hak pilihnya.

“Pada hari pemungutan suara nanti, Disdukcapil di kabupaten/kota akan membuka pelayanan untuk mencetak KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun dan ingin menggunakan KTP untuk memilih,” jelasnya.

Selain itu, Lukman juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil Provinsi Lampung turut membantu pencetakan administrasi kependudukan, termasuk KTP, bagi warga yang mengalami masalah dengan dokumen mereka. 

Tag
Share