DPRD Lampung Barat Bentuk Alat Kelengkapan Periode 2024-2029, Siap Wujudkan Kinerja Optimal
--
LIWA – DPRD Lampung Barat (Lambar) terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.
DPRD Lambar menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 26/DPRD lb/kep.d/2024 tentang Penetapan Susunan Personalia Alat Kelengkapan DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (28/10).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom, rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang bersemangat dalam melaksanakan tugasnya untuk menyusun struktur alat kelengkapan yang kuat dan efisien.
Pembentukan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan dan pelayanan publik.
Alat kelengkapan yang dibentuk meliputi Komisi I, II, dan III serta badan-badan penting lainnya, termasuk Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Musyawarah.
Dalam rapat ini, Fraksi PKB mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis pada masing-masing komisi.
Berikut usulan nama anggota Fraksi PKB untuk menjadi alat kelengkapan DPRD Lambar masa jabatan 2024-2029
KOMISI I :
1. Tomi Ardi, S.H
2. Sugeng Hari Kinaryo Adi
3. Rovie Komsen, S.Pd
4. Ismet Liza
5. Ali Mustaqim
6. AF. Yogi Ami Jaya, SH., MH