Siswi SD Pindahan Di-bully Kakak Kelas

KASUS BULLYING: Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat konferensi pers soal kasus bullying yang terjadi di SDN 1 Telukpandan, Rabu (29/11). Kasus ini diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ).-FOTO FAHRURROZI -

Kasus Diselesaikan dengan RJ
PESAWARAN – Kasus bullying yang terjadi di SDN 1 Telukpandan, Pesawaran, diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) dan difasilitasi di Mapolres Pesawaran.
 ’’Karena ini korban maupun pelaku masih anak-anak dan ada Undang-Undang Perlindungan Anak, maka kita bersama dinas terkait melakukan upaya mediasi dengan cara RJ atau di luar pengadilan,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat konferensi pers, Rabu (29/11) sore.
Maya mengatakan korban berinisial S merupakan siswi kelas 5 pindahan dari Riau. ’’Kejadiannya pada Selasa (28/11). Ini terjadi karena salah paham di antara kedua anak tersebut. Berasal dari WhatsApp. Miskomunikasi yang cukup kasar, sehingga kakak kelas merasa dia (korban, Red) harus diberikan pelajaran,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, lanjut Maya, pengawasan penggunaan handphone melekat saat jam pelajaran oleh tenaga pendidik harus dilakukan. “Korban tetap bersekolah. Nah, viralnya video ini jadi tanggung jawab kita orang dewasa untuk tidak ikut diviralkan lagi,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pesawaran Maisuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan konseling psikis kepada korban dan pelaku. ’’Kita akan lakukan pendampingan konseling sampai anak-anak tidak lagi trauma. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seluruh sekolah menjadi sekolah ramah anak,” katanya.
Sementara Sodikin, paman korban, mengatakan bahwa peristiwa bullying tersebut bukan kali pertama terjadi. Dari pengakuan keponakannya, pelaku yang sama berjumlah tiga orang sudah beberapa kali melakukan perundungan. ’’Saya berharap kepada pihak sekolah agar pristiwa ini tidak terulang lagi. Memperketat pengawasan saat jam istirahat,” tegasnya.
Alam selaku Koordinator Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi. ’’Kedua belah pihak, baik keluarga korban dan pelaku, sudah saling memaafkan. Ke depan menjamin kenyamanan dan keamanan para murid.
Sekadar diketahui, tindakan bullying ini tersebar luas di media sosial. Di mana, dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut tampak seorang anak perempuan dengan mengenakan jilbab tengah di-bully oleh salah satu rekannya. Dalam video tersebut tidak hanya secara verbal dengan mengucapkan kata-kata tidak layak diucapkan, tapi juga ada tindakan fisik dengan cara mendorong kepala anak perempuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama membenarkan adanya tindakan bullying di salah satu SD di Kecamatan Telukpandan.  ’’Jauh hari kita sudah antisipasi kejadian seperti ini dengan membentuk tim anti-bullying di sekolah. Saat ini tim sudah di sekolah dengan menghadirkan kedua orang tua, pihak sekolah, dan pihak terkait. Masih proses mediasi saat ini,” ungkap Anca.
     Alumni STPDN ini melanjutkan, kejadian bullying di sekolah dapat dijadikan pembelajaran bagi semua sekolah agar tidak terulang lagi.     ’’Korban ini siswi baru pindahan dari luar kota. Mungkin penyesuaian dengan teman-temannya. Kalau lawannya, kakak kelasnya,” ungkap Anca.
     Ditanya adanya rekaman video melalui ponsel genggam apakah bersumber dari siswa dan apakah penggunaan ponsel genggam tidak diperketat di lingkungan sekolah? Menurut mantan Kadis Pertanian Pesawaran, hal itu juga akan menjadi atensi serius pihaknya untuk dilakukan evaluasi.
 ’’Nah, handphone siapa yang merekam, itu masih dirunut kronologisnya. Tentu akan dilakukan evaluasi gurunya. Pengawasan mereka seperti apa. Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” harapnya. (ozi/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan