Gagal Curi Uang Nasabah, Residivis Pencuri Asal Sumsel Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
DIAMANKAN: Residivis asal Sumatera Selatan, AB (39), kepergok mencoba mencuri uang nasabah di Bandar Lampung dan berhasil diamankan setelah berusaha kabur.-FOTO DOK POLSEK TANJUNG KARANG BARAT-
BANDARLAMPUNG – Waspada, pelaku pencurian yang membidik nasabah bank mengintai.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap AB (39), seorang residivis asal Kelurahan Jua-Jua, Kayu Agung, Sumatera Selatan.
AB hampir menjadi sasaran amuk massa setelah gagal mencuri uang nasabah di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Prodi di Unila Didorong Berprestasi Tingkat Dunia
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 15 November 2024 di sebuah warung bakso di kawasan Enggal, Bandar Lampung.
Kronologi kejadian berawal saat korban, yang berinisial MN dan merupakan karyawan agen Bank BUMN, pergi ke Bank yang berada di Jl. Raden Intan untuk menukar uang.
Uang tukaran tersebut dimasukkan korban dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di keranjang sepeda listrik yang digunakannya.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan kedua pelaku telah lama memantau korban dan mengikuti motor listrik yang dikendarainya.
"Di dekat SMA Arjuna, korban berhenti untuk membeli bakso, dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya," ujar Ono.
Saat pelaku AB mencoba mengambil uang dari keranjang motor, korban yang menyadari aksi tersebut langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung mengejar dan berhasil menangkap AB.
"Saat melakukan aksinya, AB dibantu rekannya AD (DPO), yang kini masih kita buru," tambah AKP Ono.
Diketahui, kedua pelaku asal Sumatera Selatan datang ke Bandar Lampung untuk mencari target pencurian, terutama nasabah bank.
"Mereka baru dua hari berada di Bandar Lampung. Kedua pelaku ini memang spesialis pencurian uang nasabah bank," kata Kapolsek.