Pengawas Pemilu Daerah Diminta Uji Coba Siwaslih
Anggota Bawaslu RI - Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H-FOTO IST-
BANDUNG, RADAR LAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk melakukan uji coba serentak aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
Uji coba ini bertujuan agar pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) lebih memahami cara menginput data pengawasan ke dalam sistem, sehingga data yang tercatat menjadi lebih tepat dan akurat.
"Setelah 18 November, kami akan melaksanakan uji coba serentak Siwaslih di Kabupaten Bandung dan kabupaten/kota lainnya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada PTPS atau PKD yang kesulitan dalam mengisi aplikasi Siwaslih," kata Lolly dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung di Jawa Barat, yang dikutip pada Minggu (17/11).
Lolly, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, menegaskan bahwa Siwaslih dirancang untuk mempermudah kerja pengawasan, namun tetap memastikan keakuratan data.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
"Siwaslih ini mudah dan cepat, tetapi yang paling penting adalah akurasi data yang dihasilkan," tegasnya.
Lolly menambahkan bahwa salah satu manfaat besar dari Siwaslih adalah kecepatan informasi yang dapat diberikan oleh pengawas pemilu di lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi PKD untuk memastikan PTPS mengisi data dengan benar dan tepat.
"PKD harus memastikan validitas data yang diinput oleh PTPS. Misalnya, jika ada PTPS yang menemukan pemilih memilih lebih dari sekali, PKD harus memastikan apakah itu benar dan bagaimana penanganannya," jelas Lolly.
Lolly juga mengungkapkan bahwa aplikasi Siwaslih memiliki peran penting dalam pemantauan Pemilu 2024. Bahkan, dalam sengketa hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta pandangan terkait penggunaan Siwaslih.
"Apa yang tercatat di Siwaslih akan sangat berarti. Bahkan, MK kemarin meminta pandangan mengenai Siwaslih. Ini merupakan hasil kerja keras PTPS dan PKD yang terlibat dalam proses tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Totok Hariyono, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menekankan pentingnya ketelitian dalam memantau persyaratan pencalonan kepala daerah, baik bagi calon independen maupun yang diusung partai politik.
BACA JUGA:Di APEC CEO Summit, Presiden Prabowo Ajak Investasi di Indonesia
Hal ini disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang digelar di Makassar, terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024.
Menurut Totok, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mencegah, dan menangani setiap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu dan pilkada.