Sakit Hati Jadi Penyebab Pelaku Bunuh Korban di Lampung Utara
DIAMANKAN: Polres Lampura mengamankan pelaku pembunuhan kurang dari 2 jam. -Foto ist-
KOTABUMI - Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Kotabumi Pasar berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Kotabumi Kota dan Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura), Sabtu (16/11).
Pelaku MT (32) tega menghabisi nyawa SF (55) warga Abrati Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya mayat seorang perempuan dengan luka tusuk di leher yang ditemukan di Jalan Abrati, Gg. Pompa Air, Kelurahan Kotabumi Pasar.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lukcy melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit pisau garpu," kata AKP Stef Boyoh.
Pelaku kemudian diamankan ke Polres Lampura guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap yang bersangkutan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Benar pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, karena saya sakit hati dengan korban," ujar AKP Stef menirukan perkataan pelaku.
Walaupun pelaku telah mengakui perbuatannya, menurut AKP Stef Boyoh, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sampai motif dalam kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.
"Kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," tuturnya.(*) f