Realisasi Masih Jauh, Kejar Target PAD
SUKADANA - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui rapat evaluasi pengelolaan PAD yang digelar di aula Setkab Lamtim kemarin.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamtim M. Jusuf itu dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi serta camat. Melalui rapat itu terungkap hingga 24 November 2023, PAD baru terealisasi Rp156,295 miliar atau 66,32 persen dari target.
Kepala Badan Pendapat Daerah Lamtim, Agus Firmansyah Lukman menjelaskan pengelolaan pajak dan retribusi tidak segera memenuhi targetnya, diperkirakan capaian PAD hingga akhir Desember 2023 hanya terealisasi Rp190 miliar atau mengalami penurunan Rp5 miliar dibanding 2022. Menurutnya, penurunan itu antara lain disebabkan, masih ada sejumlah OPD pengelola pajak dan retribusi yang belum memenuhi target PAD yang ditetapkan.
Misalnya, dari retribusi pelayanan badan umum layanan daerah (BLUD) di bawah naungan Dinas Kesehatan yang baru mencapai Rp1,612 juta atau 4,42% dari target. Kemudian, dari pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBBP2) yang hingga per tanggal 28 November 2023 baru terealisasi Rp18,307 miliar atau 75 persen dari target.
Menurutnya, dari 24 kecamatan yang ada di Lamtim hingga saat ini, baru dua kecamatan yang telah lunas PBB. Yaitu, Kecamatan Purbolinggo dan Bandarsribawono. Sedangkan, kecamatan lainnya masih belum memenuhi target. Bahkan, ada sejumlah kecamatan yang realisasi PBBP2 masih di bawah 60 persen. Masing-masing, Kecamatan Labuhanratu 59,68%, Batanghari (58,94%), Batangharinuban (56,39%) dan Sukadana (35,09%.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Sekkab Lamtim M. Jusuf memerintahkan seluruh OPD pengelola pajak dan retribusi daerah memaksimalkan potensi PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Antara lain, dengan mengambil langkah strategis dan inovatif. “Capaian PAD merupakan salah satu tolok ukur kinerja OPD yang mengelola pajak dan retribusi,”terang Jusuf dalam acara yang juga dihadiri Asisten III Wirham Riadi dan Inspektur Inspektorat Ahmad Zainudin.
Selanjutnya, Jusuf juga memerintahkan para camat agar menghimbau masyarakatnya segera melunasi PBBP2. Kemudian, kepada seluruh wajib pajak agar melakukan transaksi non tunai melalui aplikasi SI Badak yang dikembangkan Bapenda Lamtim. “PAD salah satu sumber dana pembangunan, karenanya para pengelola pajak dan retribusi harus segera memenuhi target yang ditetapkan,” tandasnya. (wid/c1/nca)