Katanya, Di Mesuji Lampung Juga Masih Nihil Politik Uang
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono-FOTO IST -
Patroli Pengawasan ini, lanjut Hasanuddin, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran, termasuk politik uang, yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sejauh ini, kami telah melakukan penyuluhan di 146 titik terkait praktik politik uang,” tambahnya.
Mengenai jadwal patroli pengawasan pada masa tenang dan penghitungan suara, Hasanuddin menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan internal Gakkumdu. “Pengawasan ini akan dilakukan secara berjenjang, hingga ke tingkat kelurahan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima laporan atau menemukan indikasi praktik politik uang.
Memang, menurutnya ini merupakan fenomena baru. Apakah memang belum terlihat seperti hantu, atau memang belum bergerak.
Mesikpun nihil temuan, namun Bawaslu tetap mengajak semua pihak untuk waspada terhadap praktik politik uang ini.
“Sejauh ini, kami tidak menemukan temuan atau laporan dari masyarakat terkait politik uang ataupun masalah netralitas di Kota Bandar Lampung,” ujar Hasanuddin.
Dia berharap kondisi ini dapat dipertahankan hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami berharap situasi ini tetap terjaga, dan masyarakat benar-benar teredukasi mengenai pentingnya Pilkada yang bebas dari politik uang,” katanya.
Dijelaskan dia, upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Bandar lampung adalah pencegahan dengan pendekatan persuasif.
“Sampai-sampai ada yang izin melakukan sayembara untuk bisa menangkap pelaku politik uang, silakan saja. Selama itu sumber dananya yang jelas. Tapi juga sampai saat ini belum ada temuan. Kalau ada, laporkan ke kami beserta bukti-buktinya, tentu akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa Bawaslu Bandar Lampung telah gencar melakukan sosialisasi sejak awal tahapan Pilkada 2024, termasuk mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang.
“Kami telah mengirimkan surat imbauan, mengadakan sosialisasi, serta memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) di tingkat kelurahan untuk menanggulangi politik uang,” tuturnya.
Terkait dengan usulan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk pengawasan Pilkada, Hasanuddin menyambut baik ide tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan membahasnya lebih lanjut.
“Usulan pembentukan satgas adalah masukan yang baik dan akan kami bawa dalam rapat. Kami akan mendengarkan masukan dari aparat penegak hukum (APH), karena keputusan ini harus melalui pembahasan bersama,” tutupnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran kampanye dalam Pilkada Bandarlampung 2024. Kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku selama proses kampanye.