Peternak Merugi Rp62 M per Pekan
BERIMBAS: Rusaknya harga ayam hidup dinilai berimbas pada kerugian peternak mandiri.-FOTO IST-
JAKARTA - Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio mengatakan rusaknya harga ayam hidup berimbas pada kerugian peternak mandiri.
Alvino mengatakan KPUN meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengevaluasi Surat Edaran mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock dengan mengaudit serta memberikan perlindungan hukum terhadap peternak pada usaha ayam ras pedaging Oktober –Desember 2023.
"Surat edaran tersebut mengakibatkan berkurangnya pasokan DOC bagi peternak mandiri dan tingginya harga DOC yang dijual perusahaan pembibit tanpa memperdulikan kepastian harga jual ayam hidup di kandang di atas harga pokok prosuksi (HPP) peternak," ujar Alvino, seperti dikutip, Rabu (29/11).
Menurutnya, akibat berkurangnya supply DOC bagi peternak, harga pun melambung.
Rata-rata peternak mandiri mengalami kerugian sekitar Rp 3.000 yang disebabkan rendahnya harga jual ayam hidup (live bird) di kandang.
"Diperkirakan kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp 62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp 3,2 triliun," beber Alvino.
KPUN berpendapat kebijakan mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock Ayam Ras Pedaging Oktober - Desember 2023 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bukan solusi yang tepat dan menguntungkan bagi peternak mandiri.
"Kebijakan tersebut secara nyata telah mengakibatkan kerugian yang besar yang dialami peternak mandiri Indonesia," ucap Alvino.
Adapun surat erdaran itu diberikan kepada 32 perusahaan pembibit ayam pedaging tersebut berisi permintaan agar perusahaan-perusahaan pembibit ayam broiler melakukan pengaturan dan pengendalian produksi DOC FS ayam ras pedaging tak tepat.
Hal ini dilakukan melalui afkir dini Parent Stock (PS) yang berumur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari.
Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian tersebut didasari pertimbangan bahwa ketersediaan dan kebutuhan setara DOC FS ayam ras pedaging, pada Oktober terdapat surplus sebanyak 16.841.275 ekor, November sebanyak 16.479.720 ekor dan Desember sebanyak 36.851.764 ekor.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian produksi DOC FS ayam ras pedaging melalui afkir dini Parent Stock (PS) umur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan pembibit ayam ras harus mengurangi, melakukan afkir dan/atau memusnahkan Parent Stock (PS) umur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari.
Namun, kata Alvino, hal tersebut sangat bertolak-belakang dengan target serta harapan produksi peternakan dan Kesehatan hewan untuk mencapai swasembada atau berdaulat pangan bahkan dapat menciptakan terbentuknya cadangan pangan khususnya unggas (daging ayam).
KPUN pun merekomendasikan agar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengevaluasi serta mengaudit ulang dari GPS-FS ke masing-masing Breeder sehingga kebijakan mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock Ayam Ras Pedaging Bulan Oktober-Desember 2023 bisa lebih efektif serta efisien.