Penyelenggara Pemilu Diminta Patuh pada Regulasi Demi Pemilu 2024 yang Demokratis
Anggota Bawaslu RI Puadi-FOTO DOK. DISWAY -
JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan semua penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, KPU, dan DKPP, untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka. Menurutnya, konsistensi dalam kepatuhan terhadap aturan adalah syarat utama agar Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan adil, jujur, dan demokratis.
’’Saya mengimbau agar rekan-rekan penyelenggara pemilu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Ini merupakan syarat penting untuk memastikan Pemilu yang demokratis, seperti halnya regulasi dalam PKPU kampanye yang harus dipatuhi dengan ketat. Jangan sampai kita keluar dari koridor yang sudah ditentukan,” ujar Puadi saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Puadi juga menekankan pentingnya pengawasan yang hati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, setiap penanganan pelanggaran harus berlandaskan hukum acara yang berlaku dan tidak boleh melenceng dari regulasi yang ada.
“Jajaran Bawaslu harus hati-hati dalam membuat keputusan apakah suatu temuan atau laporan layak diproses. Jika hanya berdasarkan informasi awal, sebaiknya jangan terburu-buru untuk memanggil pejabat tinggi. Karena jika tidak dapat dibuktikan, itu bisa berisiko menjadi pencemaran nama baik,” jelas Puadi, yang berasal dari Betawi.
Lebih lanjut, Puadi berharap agar sesama penyelenggara pemilu terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga. Dia menekankan pentingnya sinergi agar Pemilu 2024 dapat diselenggarakan dengan baik.
“Mari kita bersama-sama mengawal Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan niat baik. Fokuskan perhatian kita untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan transparan,” ujar Puadi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu serta KPU dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, yang diselenggarakan oleh DKPP. (disway/c1/abd)