Prabowo: Kurangi Perjalanan Dinas!
Editor: Syaiful Mahrum
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 20:47
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/c7ec95cc091d32860ce0464c31bea765.jpg)
PENGHAPUSAN UTANG: Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM.-FOTO SETPRES -