RAHMAT MIRZANI

Bawaslu: Ada Hoaks Pemilu, Lapor!

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperluas akses masyarakat untuk menginformasikan jika ada dugaan pelanggaran terkait hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lampung Kordiv Penanganan Pelanggaran Tamri Suhaimi menjelaskan pihaknya mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan pemilu, termasuk dalam dugaan informasi hoaks yang terjadi pada pemilu tahun depan. 
Tamri mengatakan bila ada informasi hoaks dan ujaran kebencian, masyarakat bisa melaporkan langsung melalui kanal pengaduan yang disediakan, baik dari surat elektronik maupun e-mail ([email protected]), hotline WhatsApp (08119810123), atau posko pengaduan masyarakat di kantor Bawaslu.
“Bawaslu membuka layanan pengaduan. Bagi masyarakat yang ada informasi dugaan hoakx atau ujaran kebencian itu bisa langsung saja laporkan itu. Ada tiga kanal yang disediakan. BIsa melalui email, whatsapp atau datang ke Kantor Bawaslu,” ujarnya, Selasa (28/11).
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak masyarakat agar jangan mudah percaya dan terhasut akan informasi hoaks. Dimana, sudah barang tentu meski ada kevalidan informasi mengenai informasi itu hoaks atau tidak.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, simpatisan, parpol, untuk sama-sama menjaga kesejukan berjalannya tahapan kampanye pemilu ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar workshop terkait strategi pencegahan dan penanganan berita hoaks dalam Pemilu 2024, di Bukit Randu, Kamis (23/11).
Saat workshop, KPU Lampung juga mengundang influencer lokal guna berbagi ilmu mengenai konten media sosial dan antisipasi hoaks.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Lampung Kordiv Parmas dan Sosdiklih Antoniyus Cahyalana mengatakan sengaja mengajak influencer untuk mengedukasi. Di mana, semua lapisan juga diwajibkan untuk melek teknologi. Karenanya, KPU juga akan melakukan sosialisasi melalui media sosial.
Dalam kesempatan itu, paling tidak di setiap jajaran KPU di daerah punya empat akun media sosial. Yakni TikTok, youtube, instagram, dan twitter. Ini juga dilkaukan untuk memberikan informasi-informasi, dan bisa menangkal hoax.
Akademisi Universitas Lampung Darmawan Purba menjelaskan, terkait informasi hoax ini menjadi persoalan yang serius diana tentu harus dilakukan validasi.
“Ketika ini menjadi pelibatan masyarakat dalam skala besar sekali, tidak mudah,” kata dia.
Dijelaskan Darmawan, yang dilakukan untuk mengantisipasi hoax adalah di mana, perlu dilakukannya sosialisasi edukasi.  “Isinya, bagaimana membedakan berita valid dan hoax,” ujarnya.
Kemudian, dia menyarankan KPU di semua lapisan, agar mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk bisa membantu masyarakat ketika membutuhkan penjelasan informasi yang paling benar.
“Artinya, capacity building KPU sampai ke tingkat dasar. Perlu setidaknya yang mengerti cara membedakan informasi yang asli atau palsu,” ujarnya.
Darma juga menjelaskan peran serta media juga diperlukan dalam rangka menangkal hoax. “Justru media juga yang punya kerjaan. Misalnya ada loket konsultasi , ada portal pengaduan layanan konsultasi,” imbuhnya. (abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan